Sabtu, 24 Januari 2009

OBAMA

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Barack Obama pada Jumat kemarin mencabut aturan yang diterapkan Presiden Bush, yakni larangan penggunaan dana internasional untuk pelaksanaan aborsi atau mendukung informasi tentang aborsi.

Rupanya Obama tidak butuh waktu yang lama untuk merevisi kebijakan ini. Hanya berselang sepekan, dia sudah mencabut aturan yang diterapkan semasa Presiden Bush. Sebelumnya isu dana internasional untuk mendukung klinik dan informasi tentang aborsi ini memang memancing perdebatan antara kubur Republik dan Demokrat. Pertamakali kebijakan pelarangan ini dilakukan oleh Presiden Ronald Reagan pada 1984. Akan tetapi pada 1993 aturan itu dicabut oleh Presiden Bill Clinton. Dan selanjutnya diterapkan kembali oleh Presiden George W Bush pada 2001.

Obama seperti dikutip dari AP, Sabtu (24/1/2009), menekankan bahwa larangan pennggunaan dana internasional untuk klinik-klinik yang melayani aborsi atau yang memberikan informasi tentang aborsi tidak penting dan juga akan mengganggu program keluarga berencana dalam pembangunan negara.

Kubu yang berseberangan dengan Obama menuding kebijakan Amerika Serikat ini bertentangan dengan "Mexico City Policy" yang merupakan hasil konferensi internasional soal kependudukan. Mereka juga mengatakan bahwa aliran dana dari lembaga internasional maupun penggunaan dana hasil pajak untuk mendukung aborsi adalah sebuah keputusan yang tidak bermoral.

Namun, Obama sejak masa kampanyenya selalu mengatakan akan melakukan suatu langkah bagi penggunaan dana-dana internasional itu untuk membantu kesehatan ibu. Pasalnya, sepanjang pemerintahan Bush, kaum ibu di seluruh dunia menjadi susah untuk mendapatkan informasi dan layanan kesehatan.

Tidak ada komentar: